Monitoring Dana Bos Sebagi Bentuk Pengutan Pelaporan Keuangan Sekolah

www.sdn2curahcottokkpa.sch.id---(17/03) Didampingi oleh Kakorwil Pendidikakn dan Kebudayaan Kecamatan Kapongan H. Mansur, S.Pd, M.Pd di ruang pertemuan korwil Kapongan, Inspektorat Kabupaten Situbondo melakukan Pembinaan dan Monitoring terhadap 5 Sekolah di Kecamatan kapongan terkait pelaporan atau peng SPJ-an BOS tahun 2021 yang dilaksanakan Kamis (17/03).

Tujuan diadakannya monitoring tersebut adalah sebagai bentuk pengutan untuk menejeman Keungan sekolah yang bersumber dari dana BOS tahun anggaran 2021, kepada 5 sekolah yaitu 

  1. SDN 1 LANDANGAN
  2. SDN 2 LANDANGAN
  3. SDN 1 KANDANG
  4. SDN 2 KESAMBIRAMPAK
  5. SDN 2 CURAH COTTOK

Pada monitoring tersebut ada beberapa hal yang perlu di perbaiki di tiap-tiap sekolah dan hal tersebut juga ti tuangkan dalam catatan Inspektorat untuk diperbaiaki dan dalam instrumen Monitoring.

Tidak hanya hal itu monitoring juga di harapakan bisa membantu menginformasikan kepada sekolah sekolah yang lain terkait apa saja yang harus di perhatikan dalam pelaporan BOS.